Setelah dikeluarkannya surat larangan izin edar sirup oleh Badan pengawas obat atau makanan BPOM membuat apotik Bondowoso,Jawa timur Indonesia sepi pembeli (29/10/2022)
Kebanyakan selama dua hari jika ada yang sakit dan membutuhkan obat pasien langsung memeriksakan diri ke dokter sehingga takaran yang dibutuhkan sesuai dengan dosis.Meski harus memakai jenis tablet pada anak.
BPOM menyatakan obat sirup memiliki kandungan cemaran epilepglicol berdasarkan pengujian yang dilakukan obat tersebut memiliki ambang batas undang2 NO.3 tahun 2009 dampak dari obat tersebut pihak apotik mengali penurun omset drastis
"Sementara tidak ada penjualan sampai ada pemberitahuan dari pihak yang berwewenang"kata Maneger apotik Tony
0 Komentar